BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pendidik
dan anak didik. Kedua istilah itu rasanya sudah
tidak asing di telinga kita sebagai calon tenaga kependidikan. Dimana pendidik dan anak didik merupaka kunci utama bagi
terselenggranya segala kegiatan pendidikan. Dalam proses pendidikan manusia
merupakan guna terselenggaranya pendidikan yang efektif dan efisien, baik
berperan sebagai pendidik maupun peserta didik.
Pendidik merupakan pihak yang membantu anak didik karena ketidakberdayaannya untuk menjadi
manusia yang memiliki budi pekerti, hati nurani semangat, kecintaan, rasa
kesusilaan, ketakwaan dan sebagainya sebagaimana yang dimiliki oleh si pendidik
itu sendiri. Disini pendidik harus mampu membimbing anak menuju ke arah
kedewasaan. Pelaksanaannya bisa dalam keluarga maupun diluar lembaga keluarga.
Lain halnya dengan anak didik yang mempunyai peranan sebaliknya dari
pendidik, yaitu merupakan pihak yang memerlukan bantuan pendidik. Meskipun anak didik dalam keadaan tidak berdaya, namun
memiliki potensi tertentu yang bisa dikembangkan. Karena potensi itulah,
pendidik berusaha seoptimal mungkin untuk membantu anak
didik dalam mengmbangkan potensi tersebut.
B.
Pembatasan Masalah
Jika dikaji lebih jauh, begitu banyak
karakteristik pendidik yang ideal dari berbagai sudut pandang. Begitu juga
dengan anak didik. Hanya di sini, kami akan berusaha membahas mengenai pendidik dan anak didik sesuai kemampua kami, dan
kami menyususn makalah ini dengan judul “Pendidik dan Anak Didik”.
C. Rumusan Masalah
1. Apakah Pengertian Pendidik ?
2. Apakah Pengertian Anak Didik ?
3. Bagaimana Interaksi
Pedagogis Antara Pendidik Dengan Anak Didik ?
4. Apa Saja Aspek-aspek Dalam Pendidikan ?
D.
Tujuan
Adapun tujuan kami dalam pembuatan
makalah yang berjudul “Pendidik dan Anak Didik”
antara lain:
1. Untuk Mengetahui Pengertian Pendidik.
2. Untuk Mengetahui Pengertian Anak Didik.
3. Untuk Mengetahui Interaksi
Pedagogis Antara Pendidik Dengan Anak Didik
4. Untuk Mengetahui Aspek-aspek Dalam Pendidikan.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pendidik
1. Pengertian Pendidik
Menurut Langeveld, pendidik
adalah orang yang membimbing anak, supaya anak tersebut menuju ke arah
kedewasaan yang pelaksanaannya baik di keluarga maupun di luar lembaga
keluarga. Dalam mencapai keberhasilan pendidikan peran yang terpenting adalah
pendidik. Sebab pendidikan adalah bimbingan yang diberikan orang dewasa kepada
anak yang belum dewasa untuk mencapai kedewasaannya (sadulloh, dkk 2010)
.
Sadulloh
dkk. (2006) mengatakan
pendidik adalah seseorang yang
bertanggung jawab terhadap terlaksananya pendidikan, sejalan dengan itu ada
juga yang mengatakan bahwa pendidik adalah orang dewasa yang membantu terhadap anak
didik agar menjadi dewasa.
Dalam
UU No.20 tahun 2003 pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi
sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaswara, tutor, instruktor,
fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhusuannya, serta
berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
Dari pengertian tersebut terdapat dua manusia yang terkait
yaitu orang dewasa, dialah yang menjadi pendidik dan
anak (manusia yang belum dewasa)
yang menjadi anak didiknya. Jadi pendidik adalah orang dewasa yang secara
kodrat bertugas untuk membimbing anak menjadi dewasa.
2. Jenis-jenis Pendidikan
Pendidik sebagai orang yang bertanggung
jawab membimbing anak untuk mencapai kedewasaan, maka dari itupendidik
dibedakan menjadi dua jenis yaitu:
a. Orang
Tua
Orang tua secara wajar menjadi pendidik pertama, karena ketika
lahirnya anak orang tua secara alamiah dan kodrati yangbertanggung jawab
terhadap anaknya. Anak lahir membawa kepada ketidakberdayaan, karena itu mereka
memerlukan bantuan orang lain dan tentunya harus orang dewasa. Ketidakberdayaan
pada anak ada dua hal yaitu tidak berdaya mengurus dirinya sendiri dan tidak
berdaya untuk engembangkan diri.
Peran orang tua begitu besar, karena bukan saja sekedar mendidik
anak agar besar serta pandai, tetapi menjadikan anaknya manusia yang mampu
hidup bersama dengan orang lain.
b. Guru
Pendidik kedua adalah mereka yang diberi tugas menjadi pendidik
karena sebagai profesi di lembaga sekolah atau yang sering disebut guru. Guru
tidak bisa disebut secara wajar dan alamiah sebagai pendidik, tetapi hanya
sebagai pengganti orang tua.
Dalam Undang-Undang No.14 tahun 2005 tentang guru dan dosen,
menyatakan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik,
mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta
didik, pada pendidikan anak usia dini, jalur
pendidikan formal, pendidikan
dasar dan pendidikan menengah.
Untuk menjadi seorang pendidik, ada beberap hal yang harus
dimilkiki seorang guru diantaranya:
Ø Guru harus memiliki kedewasaan.
Ø Guru mampu
menjadikan dirinya sebgai teladan.
Ø Guru harus
menjadi seorang pribadi.
Ø Guru harus
mengikuti keadaan kejiwaan dan perkembangan anak didiknya.
Ø Guru mampu
menghayati kehidupan anak, serta bersedia membantunya.
Jadi tugas guru dalam bidang kemanusiaan
di sekolah harus dapat menjadikan dirinya sebagai orang tua kedua yang mampu
menarik simpati bagi siswanya dalam belajar.
c. Pemimpin/pemuka
masyarakat
Pemuka masyarakat adalah pendidik dalam lembaga non formal, dalam
bermacam-macam perkumpulan atau organisasi yang ada didalam masyarakat.
3. Ciri-ciri
Pendidik
a. Memilki
kewibawaan
Pendidik
harus memiliki kewibawaan dimata anak didiknya
karena anak didik membutuhkan perlindungan,
bantuan, bimbingan dari seorang pendidik.
Kewibawaan
seorang pendidik akan diakui apabila pendidik mempunyai kelebihan dari anak didiknya baik sikap, pengetahuan maupun
keterampilannya. Pendidik harus mempertahankan kewibawaannya sehingga harus
dipelihara dan dibinanya. Langeveld mengemukakan tiga sendi kewibawaan untuk
memeliharanya, yaitu kepercayaan, kasih sayang dan kemampuan mendidik.
b.
Mengenal anak didik
Seorang pendidik harus
mengenal anak didiknya yakni dengan mengenal
sifat anak secara umum dan secara khusus. Sifat setiap anak berbeda-beda, maka
dari itu pendidik harus mengenal anak didik
secara khusus agar pendidikannya dapat sesuai dengan setiap anak secara
perorangan.
c.
Membantu Anak Didik
Ciri yang ketiga bagi
seorang pendidik adalah membantu anak didiknya,
dan bantuan yang diberikan harus sesuai dengan yang diharapkan anak didiknya.
4. Tugas
pendidik
Pendidik baik itu orang tua,
pengajar atau guru maupun pemuka masyarakat, sebenarnya adalah perantara atau
penghubung aktif yang menjembantani antara anak didik dengan tujuan pendidikan
yang telah dirumuskan. Tanpa pendidikan tujuan pendidikan manapun yang telah
dirumuskan tidak akan dapat dicapai oleh anak didik. Agar pendidik dapat
berfungsi sebagai perantara yang baik,maka pendidik harus dapat melakukan
tugas-tugas dengan baik pula. Tugas-tugas pendidik dapat dikelompokan sebagai
berikut:
a.
Tugas Educational (Pendidikan)
Dalam
hal ini pendidik mempunyai tugas memberikan bimbingan yang lebih banyak
diarahkan pada pembentukan kepribadian anak didik sehingga anak didik akan
menjadi manusia yang mempunyai sopansantun tinggi,mengghargai orang lain,dan
lain-lain.
b. Tugas
Intruksional
Dalam tugas ini kewajiban pendidik
dititikberatkan pada perkembangan dan kecerdasan daya intelektual anak didik,
dengan tekanan perkembanagan pada kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotor,
sehingga anak akan menjadi cerda,bermoral baik dan terampil.
c.
Tugas managerial (Pengelolaan)
Dalam
hal ini pendidik berkewajiban mengelola kehidupan lembaga,pengelolaan itu
meliputi:
Ø
Personal
atau anak didik,yang lebih erat berkaitan dengan pembentukan kepribadian anak.
Ø
Meterial
atau sarana, yang meliputi alat-alat, perlengkapan media pendidikan dan
lain-lain yang mendukung tercapainya tujuan pendidikan.
Ø Operasional atau tindakan yang
dilakukan, yang menyangkut metoda mengajar, pelaksanaan mengajar, segingga
dapat tercapai kondisi yang seoptimal mungkin bagi terlaksananya proses
belajara mengajar dan dapat memberikan hasil yang sebaik-baiknya bagi anak
didik.
5. Syarat-Syarat Pendidik
Setiap pendidik harus memenuhi
syarat-syarat agar dapat berperan secara efektif dan efisien. (Edi Suardi, 1984) mengungkapkan
bahwa seorang pendidik harus memnuhi beberapa persyaratan, yakni:
a. Pendidik harus mengetahui tujuan
pendidikan (pendidik mengenal tujuan pendidikan nasional)
b. Pendidik harus mengenal anak didiknya.
c. Pendidik
harus mengetahui prinsip dan penggunaan alat pendidikan (Pendidik dapat memilih
prinsip mana yang cocok untuk anak ini pada situasi tertentu.
d. Pendidik bersedia membantu anak didik
e. Pendidik beridentifikasi dengan anak didik (menyesuaikan diri dengan dunia anak
namun dewasa)
B. Anak Didik
Anak didik dikatakan umat manusia yang merupakan seorang yang
diakui hak nya sebagai individu, tetapi juga mempunyai kewajiban dan tanggung
jawab sosial dengan demikian peserta didik harus dikatakan sebagai anak manusia
yang tengah berkembang dengan pertolongan pendidik. Dalam UU No. 20 Tahun 2003
tentang sistem pendidikan nasional, peserta didik adalah anggota masyarakat
yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang
tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
1.
Pengertian anak
didik
Anak didik merupakan seorang yang
sedang berkembang memiliki potensi tertentu, dan dengan bantuan pendidik ia
mengembangkan potensinya tersebut secara optimal. (Tirtahadja, 2000) mengemukakan 4
karakteristik.
a. Individu yang memiliki potensi fisik
dan psikis yang khas. Sehingga merupaka makhluk unik.
b. Individu yang sedang berkembang
c. Individu yang membutuhkan bimbingan
individual dan perlakuan manusiawi
d. Individu yang memiliki kemampuan untuk
mandiri.
2. Ciri-ciri anak
didik
Ciri-ciri anak
didik ada 3 ciri (Edi Suardi, 1984)
a.
Kelemahan dan
ketidakberdayaan
Manusia
ketika dilahirkan dalam keadaan lemah dan tidak berdaya. Untuk dapat bergerak
harus mlalui berbagai tahapan, berbeda dengan binatang begitu lahir sudah
langsung bisa berdiri. Dari kelemahan dan ketidakberdayaan akan bisa
mengalahkan kepandaian binatang.mengapa demikian?sebab dibekali oleh Alloh
potensi. Potensi tidak tampak tetapi terkandung dalam inti kehidupan anak
manusia,potensi yang cukup besar pada manusia adalah kemampuan untuk belajar.
Kelemahan yang dimilikioleh anak
adalah kelemahan rohaniah dan jasmaniah, maka dia tidak kuat oleh gangguan
cuaca, keadaan tubuh yang basah, panas atau dingin. Begitu juga rohaniahnya,
dia tidak mampu membedakan keadaan yang berbahaya ataupun menyenangkan.
Kelemahan dan ketidakberdayaan makin lama makin hilang karena berkat
pendidikan.
b.
Anak
didik adalah makhluk yang ingin berkembang
Bayi yang normal atau sehat tidak
pernah diam. Kalau sudah pandai berpindah tempat ia tak mau diam. Semua ia
ingin ketahui. Vitalitas (semangat hidup) begini memang khas ada pada mahluk kecil, termasuk binatang. Itu adalah
masa sibuk belajar.
Justru karena kelemahan dan ketidak berdayaan (yang berangsur hilang itu) maka hasrat ini menjadi
motor vitalis ini. Hasrat ini yang mengganti ketiadaan kemampuan pada saat anak
manusia lahir itu, suatu karunia yang besar justru untuk membawa mereka ke
tingkat kehidupan jasmaniah dan rukhaniah yang tinggi, lebih tinggi dari mahluk
lain.
Kelemahan itu dan ketidakberdayan itulah yang menjadikan
alasan hasrat ini untuk mengetahui dan mendapatkan hal-hal yang pelu. Hasrat
yang mendorong anak untuk giat itulah yang menyebabkan adanya kemungkinan
pertemuan atau pergaulan yang disebut pendidikan itu.
Dalam sorotan ini maka menjadi jelas bagi kita bahwa
kegiatan peserta didik yang menunjukan ciri khas daripadanya itulah yang
diantaranya memungkinkan kita memberikan pendidikan kepadanya. Kalau tak ada
ini amat diragukan bagaimana kita akan membuatnya berkembang, sebab berkembang
memerlukan suatu hal yang bersifat dasar, yaitu keinginan dari anak sendiri
untuk berkembang tanpa itu maka ia menjadi tidak ada kemauan, tidak mempunyai
vitalitas, tidak giat, bahkan barangkali menjadi malas dan acuh. Kita jumpai hal
ini pada khasus yang parah dari pada anak yang terbelakang. Sungguh suatu hal
yang amat sulit untuk membawa mereka pada suatu dunia kegiatan yang normal.
Mereka hampir tak punya hasrat berkembang demikian itu sungguh menyedihkan.
Kita patut mengucap syukur bahwa peserta didik punya ciri ini. Tanpa itu maka
perkembangan kemanusiaan (kedewasaan) menjadi sulit sekali kalau tidak disebut
mustahil.
c.
Anak
didik yang ingin menjadi diri sendiri
Seperti yang pernah kita perkataan
peserta didik itu juga ingin menjadi diri sendiri. Kita mengetahui bahwa hal
ini penting baginya, karena untuk dapat bergaul dalam masyarakat, seseorang itu
harus merupakan seseorang diri sendiri, orang seorang ataupribadi itu. Tanpa
itu maka manusia akan menjadi “yes-men”, manusia masa, yang tak punya pribadi.
Jauh didalam lubuk hati peserta didik ada hasrat ini. Hasrat ini makin
berkembang untuk sewaktu-waktu keluar secara berlebihan dalam masa yang disebut
masa Trotz. Ciri ini penting untuk diketahui, karena pendidikan yang
memperhatikan hal ini. Bila ini terjadi maka anak atau peserta didik akan
kehilangan pribadinya dan kemudian akan menjadio seorang manusia yang tak punya
kemauan, vitalitas hidup tidak punya prakarsa. Sungguh hal ini pun harus
dihindarkan.
Menurut Umar
(2008), Ciri khas peserta didik yang perlu dipahami oleh pendidik ialah :
a.
Individu yang memiliki potensi fisik dan psikis yang khas, sehingga merupakan
insan yang unik.
Anak sejak lahir telah memiliki potensi-potensi yang ingin
dikembangkan dan diaktualisasikan. Untuk mengaktualisasikannya membutuhkan
bantuan dan bimbingan.
b.
Individu yang sedang berkembang
Yang dimaksud berkembang disini ialah perubahan yang terjadi
dalam diri peserta didik secara wajar, baik ditunjukan kepada diri sendiri
maupun ke arah penyesuaian dengan lingkungan. Sejak manusia lahir bahkan sejak
masih berada dalam kandungan ia berada dalam proses perkembangan. Proses
perkembangan ini melalui suatu rangkaian yang bertingkat-tingkat. Tiap tingkat
(fase) mempunyai sifat-sifat khusus. Tiap fase berbeda dengan fase lainnya.
Anak yang berada pada fase bayi berbeda dengan fase remaja, dewasa, dan orang
tua. Perbedaan-perbedaan ini meliputi perbedaan minat, kebutuhan, kegemaran,
emosi, inteligensi dan sebagainya. Perbedaan tersebut harus diketahui oleh
pendidik pada masing-masing tingkat perkembangan tersebut. Atas dasar itu
pendidikan dapat mengatur kondisi dan strategi relevan dengan kebutuhan peserta
didik.
c.
Individu yang membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi.
Dalam proses perkembangannya peserta didik membutuhkan
bantuan dan bimbingan. Bayai yang baru lahir secara badani dan hayati tidak
terlepas dari ibunya, seharusnya setelah ia tumbuh berkembang menjadi dewasa ia
sudah dapat hidup sendiri. Tetapi kenyataannya untuk kebutuhan perkembangan
hidupnya, ia masih menggantungkan diri sepenuhnya kepada orang dewasa,
sepanjang ia belum dewasa. Hal ini menunjukan bahwa bahwa pada diri peserta
didik ada dua hal yang menggejala:
Ø
Keadaan
yang tidak berdaya menyebabkan ia membutuhkan bantuan. Hal ini menimbulkan
kewajiban orang tua untuk membantunya.
Ø
Adanya
kemampuan untuk mengembangkan dirinya, hal ini membutuhkan bimbingan. Orang tua
berkewajiban untuk membimbingnya. Agar bantuan dan bimbingan itu mencapai hasil
maka harus disesuaikan dengan tingkat perkembangan anak.
3. Perkembangan anak didik
Dalam perkembangan peserta didik ia
mempunyai kemampuan untuk berkembang ke arah kedewasaan. Pada diri anak ada
kecenderungan untuk memerdekaan diri. Hal ini menimbulkan kewajiban pendidik
dan orang tua (si pendidik) untuk setapak demi setapak memberikan kebebasan dan
pada akhirnya mengundurkan diri. Jadi, pendidik tidak boleh memaksakan agar
peserta didik berbuat menurut pola yang dikehendaki pendidik. Ini dimaksudkan
agar peserta didik memperoleh kesempatan memerdekakan diri dan bertanggung
jawab sesuai dengan kepribadiannya sendiri. Pada saat ini si anak telah dapat
berdiri sendiri dan bertanggung jawab sendiri.
Kelompok-kelompok menurut perkembangan
sebagai berikut.
a. Bayi (0-2 tahun)
Masa bayi (sejak lahir – 1 tahun) dalam keadaan tidak berdaya di
satu pihak, akan tetapi di pihak lain menunjukan keinginan berkembang yang tak
mau berhenti dan dengan semangat yang mengagumkan.
b. Kanak-kanak (3-7 tahun)
Masa kanak-kanak (3-7 tahun) dapat diklasiikasikan kepada 2 fase,
yaitu
Pertama usia 3-4 tahun merupakan masa otonomi rasa malu dan ragu,
pada tahap ini anak dapat berdiri sendiri secara fisik.
Kedua usia 4-7 tahun
Masa kanak-kanak (3-7 tahun) adalah masa eksplorasi (penyelidikan)
c. Anak-anak (7-12 tahun)
Masa anak-anak (7-12 tahun) mereka menginjak masa yang lebih luas
dunia mereka lebih rasional daripada dunia anak-anak. Masa ini adalah masa
perkembangan dunia kecerdasan yang lebih luas. Tanda utamanay adalah pengenalan
dan penyelidikan yang lebih luas. Masa anak-anak adalah masa pencarian
pengetahuan sebanyak mungkin, informasi yangcocok dan hal-hal yang menyangkut
uraian tentang dunia nyata.
d. Puber (12-14 tahun)
Masa puber merupakan masa transisi dan tumpang tindih, sebab masa
ini berada dalam peralihan masa anak-anak dan remaja. Ada beberapa ciri yang
bersangkutan dengan pertumbuhan dan perkembangan biologis dan fsikologis.
Pada wanita puber ditandai dengan haid pertama. Perkembangan fisik
bagi wanita pinggulnya membesar, buah dada berkembang, bagi laki-laki ditandai
dengan mimpi basah, otot-otot tumbuh dan perubahan suara.
Fase ini adalah masa penyesuaian jangka panjang kepada kehidupan
kedewasaan yang menunut tanggung jawab paripurna yang menentukan persyaratan.
4. Anak didik
sebagai individu
Individu adalah orang seorang diri,
perseorangan manusia perseorangan sebagai kesatuan yang tidak dapat dibagi,
memiliki perbedaan yang lainnya sehingga bersifat unik, tidak ada dua individu
yang persisi sama.
Prinsip dasar bagi pendidikan yaitu
pengakuan bahwa setiap manusia dan dengan sendirinya juga anak didik adalah seorang individu. Seorang
individu yang harus diakui ke diri sendirinya keindividuannya. Kalau prinsip
dasar tidak diakui maka tidak akan terjadi pendidikan dalam arti pendidik hanya
melakukan dresur, tidak akan menghasilkan manusia yang diharapkan yang terjadi
nantinya adalah manusia yang telah ditekan dirusuk ke diri sendirinya tidak
dapat lagi menentukan dirinya sendiri dan karena itu selalu tergantung kepada
orang lain.
C. Interaksi Pedagogis Antara Pendidik Dengan Anak Didik
Interaksi pedagogis merupakan suatu
pergaulan antara anak dengan orang dewasa untuk mencapai tujuan pendidikan,
yaitumanusia mandiri, manusia dewasa. Interaksi pedagogis pada dasarnya adalah
komunikasi timbal balik antara anak didik
dengan pendidik yang terarah pada tujuan pendidikan. Interaksi pedagogis selalu
mengandung tujuan, tujan pendidikan maksudnya, apakah itu tujuan dekat / lebih
jauh.
1. Pendidikan berarti komunikasi
Pendidik
dan anak didik akan berkomunkasi dalam arti
komunikasi dua arah. Dalam berkomunikasi anak harus diberi kesempatan untuk
mengemukakan pendapatnya sendiri, mencoba kemampuannya sendiri. Dalam
berkomunikasi antara pendidik dengan anak didik ada beberapa hal yang harus
diperhatikan:
a. Menyediakan situasi yang baik
b. Mengikuti irama
2. Syarat-syarat interaksi pedagogis
Interaksi pedagogis akan berlangsung
apabila terrdapat beberapa hal:
a. Rasa tenang pada anak
b. Hadirnya kewibawaan
c. Kesediaan pendidik membantu anak didik
d. Perhatian minat anak.
3. Interaksi pedagogis dalam proses
belajar di sekolah
a. Interaksi atas dasar tugas dan peran
masing-masing.
Di sekolah hubungan pribadi itu timbul karena tugas / peranan
masing-masing.
b. Ada tujuan
Tidak ada kegiatan yang tidak bertujuan dalam situasi itu, karena
pada dasarnya situasi dan interaksi ini lahir untuk kepentingan murid.
c. Kemampuan guru untuk membantu
Dalam interaksi belajar mengajar ditandai dengan kemauan guru
untuk membantu murid mencapai suatu kepandaian atau keterampilan serta sikap
tertentu.
d. Ada suatu
prosedur
Sengaja direncanakan untuk mencapai tujuan.
e. Ditandai dengan satu gagasan materi
f. Interaksi belajar mengajar ditandai
dengan aktivitas murid
g. Guru mengambil peranan membimbing
h. Di dalam interaksi belajar mengajar
ada suatu disiplin
i. Ada batas
waktu
j. Interaksi belajar mengajar individual
k. Interaksi belajar-mengajar berkelompok
l. Interaksi belajar mengajar dengan tim
guru.
D. Aspek-aspek Pendidikan
Manusia merupakan makhluk jasmani dan
ruhani, yang pada hakikatnya secara ruhaniah adalah sebagai makhluk individual dan
makhluk sosial. Menurut langeveld, dasar antropologis manusia (hakikat manusia)
adalah individualitas, sosialitas dan moralitas. Selain ketiga dasar
antropologis tersebut adalah makhluk berketuhanan.
Menurut Ahmadi dan Uhbiyati (2001) dasar
hakikat manusia, interaksi belajar mengajar di sekolah harus menyangkut
aspek-aspek pendidikan, yaitu:
a. Pendidikan budi pekerti
Pendidikan budi pekerti berusaha
mengembangkan manusia berwatak dan bermodal, berakhlak mulia, merupakan dasar
yang fundamental bagi pendidikan yang lainnya.
Pendidikan budi pekerti bertujuan agar
anak dapat membedakan antara baik dan tidak baik, sopan tidak sopan, sifat
terpuji dan tercela, dan sebagainya
Pendidikan budi pekerti mencakup 2 macam
pembentukan, pertama pembentukan kata hati. Kedua adalah pembentukan kemauan.
b. Pendidikan kecerdasan
Pendidikan kecerdasan merupakan tugas
pokok sekolah, agar anak dapat berpikir logis, kritis dan kreatif.
Berpikir kritis berarti secara cepat
anak dapat melihat hal-hal yang benar dan tidak benar dalam kehidupannya.
Berpikir logis berarti anak dapat dengan
cepat melihat hal-hal yang benar dan tidak benar dalam kehidupannya.
Berpikir logis berati anak dapat dengan
cepat melihat hubungan antara masalah yang satu dengan yang lain, membandingkan
dan menarik kesimpulan.
Berpikir kreatif, bahw aapa yang telah
diselidiki, atau dari hasil percobaan dapat menemukan sesuatu yang baru.
Untuk melatih berpikir anak :
1. Hindarkan sifat verbalitas dalam
pengajaran
2. Sajikan pengejaran dalam bentuk
pemecahan masalah
3. Dalam pembelajaran hendaknya siswa
dihadapkan kepada situasi nyata yang harus dipecahkan.
4. Usahakan aktivitas-aktivitas dalam
praktek untuk menyelidiki dan menguji kebenaran pengetahuan yang diperoleh dari
buku.
5. Latihlah murid untuk membuat suatu
laporan.
c. Pendidikan sosial
Manusia hidup dalam kelompok, baik
kelompok kecil atau besar. Kelompok kecil adalah keluarga, kelompok besar
misalnya marga. Tujuan pendidikan sosial. Tujuan pendidikan sosial, agar anak
dapat menyesuaikan diri dalam kehidupan bersama, dan ikut ambil bagian dalam
kehidupan bersama tersebut.
d. Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan kewarganegaraan mendidik anak
agar kelak menjadi warga negara yang baik, dan utuh, berguna bagi kehidupan
masyarakat dan negara.
e. Pendidikan Keindahan (estetika)
Pendidikan ini bertujuan agar anak didik memiliki rasa keharuan terhadap
keindahan, memiliki selera keindahan dan selanjutnya dapat menghargai da
menikmati keindahan, bukan mendidik anak menjadi seniman, seniwati dalam
berbagai lapangan kesenian.
f. Pendidikan jasmani
Pendidikan jasmani tidak hanya berupa
latihan jasmani saja, yang bertujuan memperkuat otot, mempertinggi koordinasi
dan menuju kesehatan tubuh. Tetapi pendidikan jasmani juga untuk pembentukan
watak. Pembentujan watak seperti jujur, sportif, disiplin, bertanggung jawab,
kerjasama dan sebagainya.
g. Pendidikan agama
Pendidikan agama khususnya di Sekolah
Dasar sebaiknya ditekankan kepada pembiasaan, yaitu kebiasan-kebiasaan untuk
melaksanakan / mengamalkan ajaran-ajaran agama.
h. Pendidikan kesejahteraan keluarga.
Pendidikan kesejahteraan keluarga secara
umum bertujuan meningkatkan taraf kehidupan dan penghidupan keluarga untuk
mencapai terwujudnya keluarga sejahtera secara utuh (jasmani, rohani, material,
spiritual). Siswa khusus di sekolah untuk memperdalam keinsyafan anak akan
perlunya hidup damai dan rukun, hemat, cermat, sehat sejahtera dalam ikatan
keluarga.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pendidik
dan anak didik merupakan dua unsur yang sangat
menentukan guna terselenggaranyapendidikan yang efektif dan efisien. Kedua
unsur ini yaitu pendidik dan anak didik
merupakan kunci bagi terjadinya pendidikan.
Pendidik adalah orang yang membimbing
anak, agar si anak tersebut bisa menuju ke arah kedewasaan, dalam
pelaksanaannya dalam keluarga maupun maupun di luar lembaga keluarga.
Anak
didik merupakan pihak yang dibantu oleh pendidik selain tidak berdaya,
namun dia memiliki potensi tertentu untuk berkembang sehingga pedidik harus
beruasaha untuk mengembangkan secara optimal.
Untuk mencapai tujuan pendidikan yaitu
manusia mandiri dan manuisa dewasa, maka diperlukan interaksi pedagogis.
Interaksi pedagogis ini pada dasarnya adalah komunkasi timbal balik antara anak didik dengan pendidik yang terarah kepada
tujuan pendidikan. Jadi interaksi pedagogis merupakan pergaulan pendidikan yang
mengarah kepada tujuan pendidikan.
B. Saran
Dalam dunia pendidikan, pendidik dan anak didik merupakan kunci terjadinya
pendidikan. Pendidik dan naak didik harus dapat memahami peranannya
masing-masing agar terjadi proses interaksi pedagogis.
Terjadinya perkembangan zaman,
diharapkan pendidik mampu mengarahkan anak didik
agar mampu menghadapi kehidupan dan berbagai aspek pendidikan. Keberhasilan
pendidik ada pada anak didik dan sebaliknya, oleh karena itu harus
menjaga komunikasi yang baik dalam interaksi atau di luar pendidikan.
DAFTAR
PUSTAKA
Sadulloh, Uyoh, Drs,
M.Pd, Dkk. 2010. pedagogik. Bandung: Cipta
Utama
wiendarti aisah.(2014). Makalah Pendidik dan Peserta Didik. (online)
tersedia:
didik.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar