BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Dalam pendidikan terjadi proses
belajar mengajar yang sistematis, yang terdiri dari banyak komponen.
Masing-masing komponen pengajaran tidak bersifat terpisah atau berjalan
sendiri-sendiri, tetapi harus berjalan secara teratur, saling bergantung dan
berkesinambungan. Proses belajar mengajar pada dasarnya adalah interaksi yang
terjadi antara guru dan siswa untuk mencapai tujuan pendidikan. Guru adalah
seorang pembimbing dan dalam hal ini siswa yang akan berperan aktif dalam pembelajaran.
Salah
satu kompetensi yang harus dikuasai oleh seorang guru adalah evaluasi
pembelajaran. Karena kompetensi tersebut sejalan dengan instrumen penilaian
kemampuan seorang guru, yang salah satu indikatornya adalah melakukan evaluasi
pembelajaran. Evaluasi adalah suatu proses penilaian yang digunakan untuk
mengambil suatu keputusan yang berpedoman pada penilaian dan pengukuran yang
bertahap. Tugas guru dalam melakukan evaluasi adalah membantu
siswa dalam mencapai tujuan umum dari pendidikan yang telah ditetapkan. Agar
tercapai tujuan pendidikan yang dimaksud. Seorang guru perlu bertindak secara
aktif dalam membantu setiap langkah dalam proses pembelajaran.
Pemaparan
ini menurut kami sangat penting terutama bagi kita yang benar-benar ingin
menjadi seorang guru. Sebelum mengenal lebih jauh tentang evaluasi
pembelajaran, alangkah lebih baiknya kita mengetahui tentang definisi evaluasi
pembelajaran, tujuan dan fungsi evaluasi pembelajaran. Nah disini kami akan
mencoba menyusun makalah yang berisikan definisi evaluasi, tujuan dan fungsi
evaluasi pembelajaran agar bisa membantu dalam memahami tugas kita sebagai
calon guru.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa
yang dimaksud dengan evaluasi pembelajaran?
2. Apa
saja tujuan dan fungsi evaluasi pembelajaran?
3. Apa
saja fungsi evaluasi pembelajaran?
C.
Tujuan
1. Dapat
memahami definisi evaluasi pembelajaran.
2. Dapat
mengetahui tujuan dan fungsi evaluasi pembelajaran.
3. Dapat
mengetahui fungsi evaluasi pembelajaran.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Definisi
Evaluasi Pembelajaran
Kata
evaluasi berasal dari bahasa inggris “evaluation” yang berarti proses
penilaian. Jika direfleksikan dengan fungsinya di dalam proses pembelajaran
maka bisa diambil pengertian evaluasi merupakan suatu proses berkelanjutan
tentang pengumpulan dan penafsiran informasi untuk menilai keputusan-keputusan
yang dibuat dalam merancang suatu sistem pembelajaran, (siputro, 2012)
Definisi
evaluasi menurut pendapat Bloom et. al (1971) yang dikutip dalam buku H.
Daryanto “evaluasi, sebagimana kita lihat, adalah pengumpulan kenyataan secara
sistematis untuk menetapkan apakah dalam kenyatannya terjadi perubahan dalam
pribadi siswa”.
Stufflebeam
et. al (1971) yang dikutip dalam buku H. Daryanto “Evaluasi merupakan proses
menggambarkan, memperoleh, dan menyajikan informasi yang berguna untuk nilai
alternatif keputusan”.
Dari
berapa pendapat diatas mengenai evaluasi dapat disimpulkan bahwa evaluasi
merupakan suatu kegiatan yang dilakukan secara teratur atau bertahap dan berkesimbungan
untuk mengumpulkan beberapa data atau informasi untuk menilai suatu keputusan
apakah terjadi perubahan pada diri peserta didik atau tidak.
Dalam
kehidupan sehari-hari banyak orang yang tidak menyadari bahwa dalam aktifitas
yang ia lakukan adalah sebuah evaluasi. Misalnya, ketika seseorang pergi ke
pasar dan ingin membeli sebuah jeruk. Ia akan memilih dahulu jeruk mana yang
paling baik sesuai ukurannya jeruk yang besar, berwarna kuning dan kulit yang
halus. Lalu jeruk itu dibandingkan antara jeruk yang dipilihnya dengan jeruk
yang lainnya. Karena menurut pengalamannya jeruk yang mempunyai ukuran kecil,
warna hijau dan kulitnya kasar, biasanya rasanya masam. Berdasarkan
pertimbangan yang ia lakukan, ia akan memilih jeruk yang besar, berwarna kuning
dan kulitnya halus. Biasanya jeruk dengan keadaan seperti itu rasanya akan
manis.
Maka
dapat disimpulkan bahwa sebelum mengambil suatu keputusan atau menentukan
pilihan harus ada perbandingan yang diamati antara barang satu dengan yang
lainnya yang disebut sebagai pengukuran. Lalu mengambil suatu keputusan barang
mana yang akan diambil atau dibeli sesuai dengan ukuran baik atau buruk yang
disebut sebagai penilain. Selanjutnya dengan hasil pengukuran dan penilaian
diatas dilakukan sebuah evaluasi berupa apakah benar jeruk yang berukuran
besar, berwarna kuning dan berkulit halus itu rasanya manis atau tidak. Jika
tidak maka jeruk yang seperti itu tidak semuanya manis, mungkin ada trik
tertentu lagi untuk menentukan jeruk yang manis atau masam. Misalnya dari segi
aroma (bau) jeruk tersebut.
Dari
pembahasan tersebut maka kita mengenal adanya pengukuran, penilaian dan
evaluasi. Dimana kita tidak bisa
mengadakan penilaian jika tidak didahului dengan sebuah pengukuran. Evaluasi
dilakukan meliputi kedua langkah tersebut yaitu pengukuran dan penilaian.
Di
sekolah kita sering mendengar bahwa guru sering memberikan tugas harian,
ulangan tengah semester, ulangan semester dan lain-lain. Hal tersebut
sebenarnya adalah merujuk pada sebuah kegiatan evaluasi dalam pembelajaran.
1. Tes
Tes adalah sutu alat yang berisi
serangkaian tugas yang harus dikerjakan atau soal-soal yang harus dijawab oleh
peserta didik untuk mengukur suatu aspek perilaku tertentu. Dengan demikian
fungsi tes adalah sebagai alat ukur. Dalam tes prestasi belajar, aspek perilaku
yang hendak diukur adalah tingkat kemampuan peserta didik dalam menguasai
materi pelajaran yang telah disampaikan, (Arifin, 2014). Untuk itu, tes
merupakan seperangkat pertanyaan atau suatu tugas yang diberikan kepada siswa dan dirancang secara khusus untuk
mengetahui potensi, kemampuan dan ketrampilan peserta didik sehingga
menghasilkan data atau skor. Hasil pengumpulan
informasi ini yang akan megetahui tentang kondisi prestasi belajar siswa.
2. Pengukuran
Pengukuran adalah pemberian angka pada suatu atribut
atau karakteristik tertentu yang dimiliki oleh orang atau objek lain menurut
aturan atau formulasi yang jelas. Karakteristik dari pengukuran adalah
penggunaan angka atau skala tertentu dan penggunaan aturan atau formula
tertentu. Misalnya, untuk mengukur berat atau tinggi badan
seseorang kita akan dengan mudah melakukannya karena alat ukur dan formulasinya
telah diketahui secara umum, (deryjamaluddin, n.d)
Pengukuran merupakan suatu proses untuk
menentukan kuantitas sesuatu (peserta didik). Kemampuan ini merupakan kemampuan profesional guru. Tanpa melakukan pengukuran, seorang guru tidak akan mengetahui kemajuan proses
belajar mengajar yang dikelolanya. Pengukuran
berkaitan erat dengan proses pencarian atau penentuan nilai kuantitatif.
3. Penilaian
Menurut Groundlund (1971:6) yang dikutip
oleh (imankoekoeh. 2013), mengungkapkan bahwa penilaian merupakan deskripsi
kualitatif dari tingkah laku siswa baik yang didasarkan pada hasil pengukuran
(tes) maupun bukan hasil pengukuran (nontes: observasi, wawancara dll). Penilaian
merupakan suatu proses kegiatan yang sistemastis dan berkesinambungan untuk
mengumpulkan berbagai informasi tentang proses belajar dan hasil belajar
berdasarkan kriteria-kriteria tertentu untuk membuat suatu keputusan. Penilaian
menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang
peserta didik. Hasil penilaian ini berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif
dalam kata-kata).
4. Evaluasi
Menurut Norman E.
Gronlund (1976) yang dikutip oleh Ngalim Purwanto dalam buku prinsip-prinsip
dan Teknik Evaluasi Pengajaran “evaluasi adalah suatu proses yang sistematis
untuk menentukan atau membuat keputusan sampai sejauh mana tujuan-tujuan
pengajaran telah dicapai siswa”. Jadi Evaluasi ini merupakan suatu kegiatan
identifikasi untuk melihat apakah suatu program yang telah dilaksanakan telah
tercapai atau belum, berharga atau tidak berharga, dan dapat pula untuk melihat
tingkat efisiensi pelaksanaannya.
Berikut
evaluasi pembelajaran yang disampaikan oleh para tokoh, (caksandi.com):
1. Menurut
pendapat Gromdlund serta Linn (1990), evaluasi pembelajaran merupakan suatu
proses menganalisa, mengumpulkan serta menginterpretasi suatu informasi secara
runtut untuk menetapkan sudah sampai sejauh mana tujuan pembelajaran tersebut
membuahkan hasil. Agar informasi yang diperoleh tepat, diperlukan kegiatan
pengukuran. Proses pemberian skor berupa angka terhadap suatu kondisi maupun
gejala yang berdasarkan pada aturan tertentu disebut dengan pengukuran.
2. Menurut
pendapat Erman (2003:2), evaluasi pembelajaran merupakan suatu penentuan kesesuaian
dari kedua sisi, yaitu tampilan siswa dan tujuan pembelajaran itu sendiri. Yang
dievaluasi adalah ciri khas atau karakteristik seorang siswa dengan memakai
suatu tolak ukur. Ciri khas atau karakteristik tersebut meliputi beberapa
kegiatan pembelajaran. Entah dari segi kognitif, afektif maupun psikomotor.
Semua karakteristik tersebut dapat dievaluasi dengan baik, secara lisan maupun
tertulis dan perilaku keseharian siswa.
Evaluasi
pembelajaran merupakan sebuah kegiatan yang dilakukan untuk mengkoreksi hal-hal
yang terjadi atau dilakukan selama kegiatan pembelajaran yang telah
berlangsung. Hal ini dilakukan untuk mengetahui hal-hal penting baik berupa
kekurangan-kekurangan yang terdapat pada saat kegiatan pembelajaran telah
berlangsung, untuk mengetahui kekurangan pembelajaran yang telah berlangsung
tersebut dapat diperbaiki pada saat proses pembelajaran selanjutnya.
Adapun kelebihan-kelebihan pada proses
pembelajaran yang telah berlangsung harus dipertahankan sebaik mungkin pada
proses pembelajaran selanjutnya. Evaluasi juga harus bisa memotivasi
belajar siswa.
Ada
tiga aspek yang perlu diperhatikan untuk lebih memahami apa yang dimaksud
dengan evaluasi.
1. Kegiatan
evaluasi merupakan kegiatan yang sistematis. Ini berarti evaluasi dilakukan
dengan terencana dan berkesinambungan.
2. Dalam
kegiatan evaluasi diperlukan berbagai informasi ada data yang menyangkut objek
yang dievaluasi. Dalam kegiatan pembelajaran yang dinilai bukan hanya nilai
tugas dan ulangan saja, tetapi juga tingkah laku dan keaktifan siswa dikelas.
Berdasarkan data tersebut, suatu keputusan dapat diambil sesuai dengan maksud
dan tujuan evaluasi yang sedang
dilaksanakan.
3. Kegiatan
evaluasi tidak akan bisa lepas dari tujuan-tujuan pembelajaran yang hendak
dicapai. Hal ini karena dalam setiap kegiatan penilaian memerlukan
kriteria-kriteria tertentu sebagai acuan dalam menentukan batasan-batasan
pencapaian objek yang dinilai.
Metode,
strategi atau teknik dalam menyampaikan pembelajaran harus disesuaikan dengan
materi pelajaran yang akan disampaikan. Hal ini agar mempermudah siswa dalam
menyerap materi yang disampaikan.
B.
Tujuan
dan Fungsi Evaluasi Pembelajaran
Dalam
sebuah kegiatan pembelajaran terdapat banyak sekali yang harus diperhatikan
oleh seorang tenaga pendidik. Bukan hanya menyiapkan tentang strategi
pembelajaran yang akan diterapkan kepada peserta didik atau target yang telah
dicapai saja, melainkan pendidik harus mengevaluasi secara keselurahan kegiatan
pembelajaran berlangsung. Dalam setiap kegiatan evaluasi, langkah pertama yang
harus diperhatikan adalah tujuan evaluasi. Tujuan evaluasi adalah untuk
mengetahui sampai sejauh mana siswa tersebut memahami materi pembelajaran yang
telah diberikan dan berapa persen siswa yang berhasil memperoleh nilai yang
tinggi. Sehingga pendidik dapat memutuskan untuk mengulang materi pelajaran
kembali atau tidak.
Jika
kita ingin melakukan kegiatan evaluasi, terlepas dari jenis evaluasi apa yang
digunakan, maka guru harus mengetahui dan memahami terlebih dahulu tentang
tujuan dan fungsi evaluasi. Bila tidak, maka guru akan mengalami kesulitan
merencanakan dan melaksanakan evaluasi. Tujuan evaluasi pembelajaran adalah
untuk mengetahui keefektifan dan efisiensi sistem pembelajaran, baik yang
menyangkut tentang tujuan, materi, metode, media, sumber belajar, lingkungan
maupun sistem penilaian itu sendiri.
Sementara Depdiknas mengemukakan
tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk:
a.
Melihat produktivitas dan
efektivitas kegiatan belajar mengajar.
b.
Memperbaiki dan menyempurnakan
kegiatan guru.
c.
Memperbaiki, menyempurnakan dan
mengembangkan program belajar mengajar.
d.
Mengetahui kesulitan-kesulitan apa
yang dihadapi oleh siswa selama kegiatan belajar dan mencari jalan keluarnya.
e.
Menempatkan siswa dalam situasi
belajar mengajar yang tepat sesuai dengan kemampuannya.
Evaluasi pembelajaran adalah untuk mengetahui
keefektifan dan efisiensi sistem pembelajaran, baik itu yang menyangkut dengan
tujuan, materi, metode, media dan sumber belajar peserta didik. Evaluasi juga dapat
bertujuan memberikan penghargaan kepada peserta didik terhadap pencapaian hasil
belajarnya dan dapat memperbaiki program dalam kegiatan belajar mengajar.
Secara
umum, dalam bidang pendidikan evaluasi bertujuan untuk, (blogspot, 2015):
·
Memperoleh data pembuktian yang akan menjadi petunjuk sampai
dimana tingkat kemampuan dan tingkat keberhasilan peserta didik dalam
pencapaian tujuan-tujuan kurikuler setelah menempuh proses pembelajaran dalam
jangka waktu yang telah ditentukan.
·
Mengukur dan menilai sampai di manakah efektifitas mengajar
dan metode-metode mengajar yang telah diterapkan atau dilaksanakan oleh
pendidik, serta kegiatan belajar yang dilaksanakan oleh peserta didik.
Adapun
yang menjadi tujuan khusus dari kegiatan evaluasi dalam bidang pendidikan
(blogspot, 2015), adalah:
·
Untuk merangsang kegiatan peserta didik dalam menempuh
program pendidikan.
·
Untuk mencari dan menemukan faktor-faktor penyebab
keberhasilan peserta didik dalam mengikuti program pendidikan, sehingga dapat
dicari dan ditemukan jalan keluar atau cara-cara perbaikannya.
Jadi
alasan mengapa dilakukannya evaluasi pembelajaran yaitu untuk memberikan
fasilitas pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan dan minat yang dimiliki
oleh peserta didik. Agar proses belajar mengajar dapat terlaksana dengan baik.
mengenal latar belakang peserta didik juga perlu dilakukan ketika dalam proses
belajar mengajar, karena ketika peserta didik mengalami masalah dalam proses
belajarnya. Seorang guru dapat menyelesaikan masalah tersebut dan menjadikan
hal tersebut masukan untuk tugas bimbingan dan penyuluhan. Evaluasi juga
bertujuan untuk menentukan hasil belajar peserta didik berupa angka-angka yang
selanjutnya akan menjadi suatu laporan kepada orang tua peserta didik. Hasil belajar ini akan menjadi suatu acuan
atau patokan apakah peserta didik tersebut mengalami perubahan dalam proses
belajarnya atau tidak dan penentuan peserta didik tersebut naik kelas/tidak
naik kelas atau lulus/tidak lulus. Hal tersebut dapat menjadi feedbeck bagi
guru untuk keperluan diadakannya remedial atau tidak.
Menurut Kellough dan Kellough dalam
Swearingen (2006) dalam buku Arifin (2014), tujuan penilaian adalah untuk
membantu belajar peserta didik, mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan peserta
didik, menilai efektif strategi pembelajaran, menilai dan meningkatkan
efektivitas program kurikulum, menilai dan meningkatkan efektivitas
pembelajaran, menyediakan data yang membantu dalam membuat keputusan,
komunikasi dan melibatkan orang tua peserta didik. Sementara itu, Chittnden
(1994) mengemukan tujuan penilain (assessment purpose) adalah “keeping track,
checking-up, finding-out, and
summing-up”.
1.
Keeping
track
Yaitu
untuk menelusuri dan melancak proses belajar peserta didik sesuai dengan
rencana pelaksanaan pembelajaran yang telah ditetapka. Untuk itu, guru harus
mengumpulkan data dan informasi dalam kurun waktu tertentu melalui berbagai
jenis dan teknik penilaian untuk memperoleh gambaran tentang pencapaian
kemajuan belajar peserta didik.
2.
Checking-up
Yaitu
untuk mengecek ketercapaian kemampuan peserta didik dalam proses pembelajaran
dan kekurangan-kekurangan peserta didik selama mengikuti proses pembelajaran.
Dengan kata lain, guru perlu melakukan penilaian untuk mengetahui bagian mana
dari materi yang sudah dikuasai perserta didik dan bagian mana dari materi yang
belum dikuasai.
3.
Finding-out,
Yaitu
untuk mencari, menentukan dan mendeteksi kekurangan, kesalahan, atau kelemahan
peserta didik dalam proses pembelajaran sehingga guru dapat dengan cepat
mencari alternatif solusinya.
4.
Summing-up,
Yaitu
menyimpulkan tingkat penguasaan peserta didik terhadap kompetensi yang telah
ditetapkan. Hasil penyimpulan ini dapat digunakan guru untuk menyusun laporan
kemajuan belajar ke berbagai pihak yang berkepentingan.
Ø Adapun
tujuan penilaian hasil belajar, Arifin (2014):
1. Untuk
mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhadap materi yang telah
diberikan;
2. Untuk
mengetahui kecakapan kecakapan, motivasi, bakat, minat, dan sikap peserta didik
terhadap program pembelajaran;
3. Untuk
mengetahui tingkat kemajuan dan kesesuaian hasil belajar perserta didik dengan
standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah ditetapkan;
4.
Untuk mendiagnosis
keunggulan dan kelemahan peserta didik dalam mengikuti kegiatan pembelajaran.
Keunggulan peserta didik dapat dijadikan dasar bagi guru untuk memberian
pembinaan dan pengembangan lebih lanjut, sedangkan kelemahannya dapat dijadikan
acuan untuk memberikan bantuan atau bimbingan;
5.
Untuk seleksi, yaitu
memilih dan menentukan peserta didik yang sesuai dengan jenis pendidikan
tertentu;
6.
Untuk menentukan
kenaikan kelas;
7.
Untuk menempatkan peserta
didik sesuai dengan potensi yang dimilikinya.
Seorang
guru perlu mengetahui tingkat kemajuan peserta didik sebab pengetahuan mengenai
kemajuan peserta didik mempunyai bermacam-macam kegunaan. Karena setiap kepala
mempunyai pemikiran dan tingkah laku yang berbeda dan cara penanganannya pun
juga berbeda. Kemampuan dan bakat anakpun akan berbeda. Disinilah perlu
diadakannya evaluasi untuk kemajuan seorang anak dimasa mendatang. Ada anak
yang dapat dimasukan kedalam golongan yang aktif, ada juga anak yang
digolongkan kedalam golongan anak yang pasif. Untuk itu, kita sebagai pendidik
harus membantu peserta didik sesuai dengan kompetensi yang diharapkan.
C.
Fungsi
Evaluasi Pembelajaran
Menurut Scriven (1967) yang dikutip oleh
Zainal Arifin (2014), fungsi evaluasi dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu
fungsi formatif dan fungsi sumatif. Fungsi formatif dilaksanakan apabila hasil
yang diperoleh dari kegiatan evaluasi diarahkan untuk memperbaiki bagian
tertentu atau sebagaian besar bagian kurikulum yang sedang dikembangkan.
Sedangkan fungsi sumatif dihubungkan dengan penyimpulan mengenai kebaikan dari
sistem secara keseluruhan, dan fungsi ini baru dapat dilaksanakan apabila
pengembangan suatu kurikulum telah dianggap selesai.
Fungsi evaluasi memang cukup luas,
bergantungan dari sudut mana kita melihatnya. Bila kita lihat secara
menyeluruh, fungsi evaluasi adalah sebagai berikut:
1. Secara
psikologis, peserta didik selalu ingin mengetahui sejauh mana kegiatan yang
telah ia lakukan sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai. Peserta didik
membutuhkan pendapat-pendapat dari orang dewasa, karena memang peserta didik
adalah manusia yang belum dewasa. Sikap dan tingkah laku mereka sering meniru
orang-orang dewasa, dimana mereka sangat pandai meniru. Untuk itu sikap dan
moralnya masih perlu diasah dan dijaga. Agar kelak dewasa nanti ia akan menjadi
manusia dewasa yang berbudi pekerti luhur dan mempunyai sikap dan mental yang
baik. Peserta didik juga perlu mengetahui prestasi dalam belajarnya, karena
dengan sebuah prestasinya tersebut dapat menjadikan peseerta didik semangat,
mempunyai kepuasan dan ketenangan dalam belajar dan mencapai nilai yang
terbaik..
2. Secara
sosiologis, evaluasi berfungsi untuk mengenai apakah peserta didik sudah cukup
mampu untuk terjun ke masyarakat atau tidak. Dalam hal ini, apakah peserta
didik mampu bersosialisasi dan berdaptasi dengan masyarakat atau tidak. Hal ini
penting, karena mampu atau tidaknya peserta didik terjun ke masyarakat akan
memberikan penilaian tersendiri terhadap institusi pendidikan yang
bersangkutan. Implikasinya adalh bahwa
kurikulum dan pembelajaran harus disesuaikan dengan karakter dan kebutuhan
masyarakat.
3.
Secara
didaktis-metodis, evaluasi berfungsi untuk membantu guru dalam menempatkan
peserta didik pada kelompok tertentu sesuai dengan kemampuan dan kecakapannya
masing-masing serta membantu guru dalam usaha memperbaiki proses
pembelajarannya.
4. Evaluasi
berfungsi untuk mengetahui kedudukan peserta didik dalam kelompok, apakah dia
termasuk anak yang pandai, sedang atau kurang pandai. Dalam hal ini, faktor
orang tua yang paling utama dalam hal pendidikan di lingkungan keluarga.
Bagaimana sikap dan tanggung jawab anak akan tergambar dalam kesehariannya,
disinilah orang tua yang lebih tahu dan memahami anak. Orang tua perlu mengetahui dan memahami
kemajuan atau perkembangan anak-anaknya untuk mengetahui langkah-langkah
selanjutnya.
5. Evaluasi
berfungsi untuk mengetahui taraf kesiapan peserta didik dalam menempuh program
pendidikannya. Jika peserta didik sudah dianggap siap (fisik dan non-fisik),
maka program pendidikan dapat dilaksanakan. Sebaliknya, jika peserta didik
belum siap, maka hendaknya program pendidikan tersebut jangan dulu diberikan,
karena akan mengakibatkan hasil yang kurang memuaskan.
6. Evaluasi
berfungsi membantu guru dalam memberikan bimbingan dan seleksi, baik dalam
rangka menentukan jenis pendidikan, jurusan, maupun kenaikan kelas. Guru perlu
mengetahui jenis-jenis keterampilan ataupun bakat peserta didik, agar dapat
dibimbing dan diberi penguatan untuk terus mengembangkan bakatnya tersebut.
Disinilah fungsi sebuah evaluasi untuk mengetahui potensi setiap peserta
didiknya sehingga dapat memberikan bimbingan sesuai dengan potensi yang
dimilikinya. Begitu juga dengan kenaikan kelas, apalabila peserta didik dinilai
belum mampu menguasai kompetensi yang ditentukan, maka sebaiknya peserta didik
jangan dinaikan kelas. Supaya untuk pendidikan selanjutnya peserta didik tidak
akan keteteran menghadapi kompetensi yang lebih rumit atau tinggi. Untuk itu, guru harus mengadakan atau
mengevaluasi setiap peserta didik secara profesional.
7. Secara
adminstratif, evaluasi berfungsi untuk memberikan laporan tentang kemajuan
peserta didik kepada orang tua, pejabat pemerintah yang berwenang, kepala
sekolah, guru-guru dan peserta didik itu
sendiri. Hasil evaluasi dapat memberikan gambaran secara umum tentang semua
hasil usaha yang dilakukan oleh institusi pendidikan.
Dengan
demikian, perbaikan pembelajaran dan pengembangan pembelajaran bukan hanya
terhadap proses dan hasil belajar peserta didik, melainkan harus diarahkan pada
semua komponen pembelajaran.
Sementara
itu, Stanley dalam Oemar Hamalik (1989) mengemukakan secara spesifik tentang
fungsi tes dalam pembelajaran yang dikategorikan ke dalam tiga fungsi yang
saling berinterelasi, yakni “ fungsi instruksional, fungsi administratif, dan
fungsi bimbingan”.
1.
Fungsi
intruksional
a.
Proses konstruksi suatu
tes merangsang para guru untuk menjelaskan dan merumuskan kembali tujuan-tujuan
pembelajaran (kompetensi dasar) yang bermakna. Jika para guru terlibat secara
aktif dalam perumusan tujuan pembelajaran (kompetensi dasar dan indikator),
maka dia akan terdorong untuk memperbaiki program pengalaman belajar bagi para
peserta didiknya, di samping akan memperbaiki alat evaluasi itu sendiri. Guru akan
merasakan bahwa kompetensi dasar dan indikator yang telah dirumuskan itu akan
bermakna baginya dan peserta didik sehingga akan memperkaya berbagai pengalaman
belajar.
b.
Suatu tes akan
memberikan umpan balik kepada guru. Umpan balik yang bersumber dari hasil tes
akan membuat guru untuk memberikan bimbingan pembelajaran yang lebih bermakna
bagi peserta didiknya. Tes yang dirancang dengan baik dapat dijadikan alat
untuk mendiagnosis diri peserta didik, yakni untuk meneliti kelemahan-kelemahan
yang dirasakannnya sendiri.
c.
Tes-tes yang
dikonstruksi secara cermat dapat memotivasi peserta didik melakukan kegiatan
belajar. Pada umumnya setiap peserta didik ingin berhasil dengan baik dalam
setiap tes yang ditempuhnya, bahkan
ingin lebih baik dari pada teman-teman sekelasnya. Keinginan ini akan
mendorongnya belajar lebih baik dan telit. Artinya, dia akan bertarung dengan
waktu guna menguasai materi pelajaran yang akan dievaluasi itu.
d.
Ulangan adalah alat
yang bermakna dalam rangka penguasaan atau pemantapan belajar (overlearning).
Ulangan ini dilaksanakan dalam bentuk review, latihan, pengembangan
keterampilan dan konsep-konsep. Pemantapan, penguasaan dan pengembangan ingatan
(retention) akan lebih baik jika dilakukan ulangan secara periodik dan kontinu.
Kendatipun peserta didik dapat menjawab semua pertanyaan dalam tes, tetapi
ulangan ini tetap besar manfaatnya, karena penguasaan materi pelajaran akan
bertambah mantap.
2.
Fungsi
Administratif
a.
Tes merupakan suatu
mekanisme untuk mengontrol kualitas suatu sekolah atau suatu sistem sekolah.
Norma-norma lokal maupun norma-norma nasional menjadi dasar untuk melihat untuk
menilai keampuhan dan kelemahan kurikuler sekolah, apabila jika daerah setempat
tidak memiliki alat yang dapat dipergunakan untuk melaksanakan evaluasi secara
periodik.
b.
Tes berguna untuk
mengevaluasi program dan melakukan penelitian. Keberhasilan suatu program
inovasi dapat dilihat setelah diadakan pengukuran terhadap hasil program sesuai
dengan tujuan khusus yang telah ditetapkan. Percobaan metode mengajar untuk
menemukan cara belajar efektif dan efisien bagi para peserta didik, baru dapat
dilaksanakan setelah diadakan serangkaian kegiatan eksperimen, selanjutnya
dapat diukur keberhasilannya dengan tes.
c. Tes
dapat meningkatkan kualitas hasil seleksi. Seleksi sering dilakukan untuk
menentukan bakat peserta didik dan kemungkinan berhasil dalam studinya pada
suatu lembaga pendidikan. Apakah seseorang calon memilih keterampilan dalam
mengemban tugas tertentu, apakah seorang peserta didik tergolong anak
terbelakang, dan sebagainya. Hasil seleksi sering digunakan untuk menempatkan
dan mengklasifikasikan peserta didik dalam program bimbingan. Hasil tes dapat
digunakan untuk menentukan apakah peserta didik perlu dibimbing, dilatih,
diobati, atau diajari.
d. Tes
berguna sebagai alat untuk melakukan akreditasi, penguasaan (mastery), dan
sertifikasi. Tes dapat dipergunakan untuk mengukur kompetensi seorang lulusan.
Misalnya, seorang calon guru sudah dapat dikatakan memiliki kompetensi yang
diharapkan setelah dia mampu mengdemonstrasikan kemampuan-kemampuannya di dalam
kelas. Untuk mengetahui tingkat penguasaan kompetensi, kemudian memberikan
sertifikat, diperlukan pengukuran dengan alat tertentu, yaitu tes.
3.
Fungsi
bimbingan
Tes sangat penting untuk mendiagnosis
bakat-bakat khusus dan kemampuan (ability) peserta didik. Bakat skolastik,
prestasi, minat, kepribadian, merupakan aspek-aspek penting yang harus mendapat
perhatian dalam proses bimbingan. Informasi dari hasil tes standar (standarized
test) dapat membantu kegiatan bimbingan dan seleksi ke sekolah yang lebih
tinggi, memilih jurusan/program studi, mengetahui kemampuan, dan sebagainya.
Untuk memperoleh informasi yang lengkap sesuai dengan kebutuhan bimbingan, maka
diperlukan alat ukur yang memadai, seperti tes.
Berdasarkan
penjelasan diatas, maka fungsi evaluasi pembelajaran adalah untuk perbaikan dan
pengembangan sistem pembelajaran. Sebagaimana kita ketahui bahwa pembelajaran
sebagai suatu sistem memiliki berbagai komponen, seperti tujuan, materi,
metode, media, sumber belajar, lingkungan, guru dan peserta. Dengan demikian,
perbaikan dan pengembangan pembelajaran bukan hanya terhadap proses dan hasil
belajar melainkan harus diarahkan pada semua komponen pembelajaran tersebut.
Ø Fungsi
penilaian hasil belajar adalah sebagai berikut.
1. Fungsi formatif,
yaitu untuk memberikan umpan balik (feedback) kepada guru sebagai dasar untuk
memperbaiki proses pembelajaran dan mengadakan program remedial bagi peserta
didik.
2.
Fungsi
sumatif, yaitu untuk menentukan nilai (angka)
kemajuan/hasil belajar peserta didik dalam mata pelajaran tertentu,
sebagai bahan untuk memberikan laporan
kepada berbagai pihak, penentuan kenaikan kelas, dan penentuan lulus-tidaknya
peserta didik.
3.
Fungsi
diagnostik, yaitu untuk memahami latar belakang
(psikologis, fisik dan lingkungan) peserta didik yang mengalami kesulitan
belajar, yang hasilnya dapat digunakan sebagai dasar dalam memecahkan
kesulitan-kesulitan tersebut.
4.
Fungsi
penempatan, yaitu untuk menempatkan peserta didik
dalam situasi pembelajaran yang tepat (misalnya dalam penentuan program
spesialisasi) sesuai dengan tingkat kemampuan peserta didik.

Fungsi
evaluasi dalam proses pengembangan sistem pendidikan dimaksud untuk perbaikan
sistem, pertanggungjawaban terhadap pemerintah, masyarakat dan penentuan tindak
lanjut hasil pengembangan.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Salah
satu kompetensi yang harus dikuasai oleh seorang guru adalah evaluasi
pembelajaran. Karena kompetensi tersebut sejalan dengan instrumen penilaian
kemampuan seorang guru, yang salah satu indikatornya adalah melakukan evaluasi
pembelajaran. Evaluasi adalah suatu
proses penilaian yang digunakan untuk mengambil suatu keputusan yang berpedoman
pada penilaian dan pengukuran yang bertahap. Evaluasi pembelajaran merupakan sebuah
kegiatan yang dilakukan untuk mengkoreksi hal-hal yang terjadi atau dilakukan
selama kegiatan pembelajaran yang telah berlangsung. Metode, strategi atau
teknik dalam menyampaikan pembelajaran harus disesuaikan dengan materi
pelajaran yang akan disampaikan. Hal ini agar mempermudah siswa dalam menyerap
materi yang disampaikan. Namun evaluasi tidak akan berjalan tanpa adanya suatu
tes, pengukuran dan penilaian. Kegiatan ini harus dilakukan secara bertahap dan
berkesimbungan.
Dalam
setiap kegiatan evaluasi, langkah pertama yang harus diperhatikan adalah tujuan
evaluasi. Tujuan evaluasi adalah untuk mengetahui sampai sejauh mana siswa
tersebut memahami materi pembelajaran yang telah diberikan dan berapa persen
siswa yang berhasil memperoleh nilai yang tinggi. Sehingga pendidik dapat
memutuskan untuk mengulang materi pelajaran kembali atau tidak.
Fungsi
evaluasi dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu fungsi formatif dan fungsi
sumatif. Fungsi formatif dilaksanakan apabila hasil yang diperoleh dari kegiatan
evaluasi diarahkan untuk memperbaiki bagian tertentu atau sebagaian besar
bagian kurikulum yang sedang dikembangkan. Sedangkan fungsi sumatif dihubungkan
dengan penyimpulan mengenai kebaikan dari sistem secara keseluruhan, dan fungsi
ini baru dapat dilaksanakan apabila pengembangan suatu kurikulum telah dianggap
selesai.
B.
SARAN
Kita yang
benar-benar diorientasikan menjadi seorang guru alangkah baiknya memahami
materi ini sehingga bisa menguasai teori tentang evaluasi pembelajaran, sebagai
bekal ketika kelak kita terjun ke lapangan langsung.
DAFTAR
PUSTAKA
Daryanto, H.
1999. “Evaluasi Pendidikan”. Jakarta:
PT RINEKA CIPTA
Purwanto, Ngalim
M. 2013. “Prinsip-Prinsip Dan Teknik
Evaluasi Pengajaran”. Bandung: PT REMAJA ROSDAKARYA
Arifin, Zainal.
2014. “Evaluasi Pembelajaran”.
Bandung: PT REMAJA ROSDAKARYA
Caksandi.com/pengertian-evaluasi-pembelajaran-dan-pemahamannya/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar